Informasi layanan
Kebijakan Privasi
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana informasi yang dikirim melalui portal RW 05 Lamajang Peuntas digunakan dan dijaga.
Data yang diproses
Form pengajuan surat dapat meminta nama, nomor WhatsApp, RT, alamat, keperluan, dan rincian yang diperlukan untuk menyiapkan surat. Form aspirasi dapat meminta nama, kontak dan RT secara opsional, kategori, serta isi pesan.
Tujuan dan akses
Data digunakan untuk menindaklanjuti layanan atau aspirasi yang dikirim. Akses operasional diberikan kepada pengurus yang berwenang melalui panel administrasi. Data pemohon tidak ditampilkan pada halaman publik.
Cek status pengajuan
Status surat hanya dibuka setelah pemohon memasukkan kode pengajuan dan empat angka terakhir nomor WhatsApp yang digunakan saat mengajukan. Halaman cek status tidak menampilkan alamat, nama, RT, atau rincian data formulir.
Penyimpanan dan permintaan perubahan
Data layanan disimpan pada sistem administrasi RW untuk keperluan tindak lanjut dan pencatatan. Pengurus mengelola akses dan masa simpan sesuai kebutuhan administrasi; portal ini belum memublikasikan jadwal penghapusan otomatis.
Untuk meminta koreksi atau menanyakan pengelolaan data, hubungi pengurus melalui kontak resmi yang tercantum pada bagian bawah situs.
Perlindungan informasi
Halaman administrasi dibatasi untuk akun yang berwenang. Halaman pengajuan dan status tidak disimpan oleh cache publik. Jangan mengirim NIK, nomor KK lengkap, foto KTP, atau dokumen sensitif melalui form publik.
Situs memuat font dari penyedia eksternal; saat font dimuat, browser dapat menghubungi layanan penyedia font tersebut.
Kebijakan ini berlaku untuk penggunaan portal warga RW 05 Lamajang Peuntas. Pengurus dapat memperbaruinya bila proses pengelolaan data berubah.